“Kalau ada yang mengatakan ada data 10 juta TKA atau yang ilegal berjumlah satu juta, tunjukkan kepada kami. Kami sudah menindak, sebanyak 7887 kami deportasi,” kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (29/12).
Dari data Ditjen Imigrasi tercatat bahwa jumlah TKA asal China sekitar 31 ribu orang. Data ini tak berbeda dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat bahwa TKA asal China sebanyak 21 ribu orang dari total TKA keseluruhan yang berkisar 70 ribu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data (yang kami miliki termasuk ) perlintasan (WNA), (sehingga data) lebih besar. Misal saya TKA, pergi kembali ke negara asal, lalu kembali lagi ke Indonesia, dan kembali lagi ke negara asal. Itu dicatat tiga kali padahal saya sendiri," ujarnya.
Yasonna menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan pengawasan ketat terhadap semua WNA yang datang ke Indonesia, baik untuk berlibur atau bekerja. Ia mengklaim Kemenkumhan tengah membuat aplikasi yang mampu mendeteksi semua WNA yang datang ke Indonesia.
"Aplikasi sedang dibangun. Jadi Kami tahu keberadaan dan batas tinggal WNA," ujarnya.
Yasonna mengimbau agar semua pihak tidak menyebarkan informasi palsu. Ia menyebut, pemerintah telah berkomitmen akan menindak segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu kemanan dan kenyamanan.