Namun belum dalam tempo 19 jam sejak penemuan korban yang disekap, orang yang diduga sebagai pelaku bisa ditangkap.
"Saya memberikan waktu maksimal tiga hari, kalau seminggu kebangetan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka orang yang luar biasa sadis," ujar Iriawan. Selain menjarah barang milik korbannya, pelaku membunuh korban dengan cara sadis, yakni dengan menyekap 11 orang korban dalam ruangan sempit. Enam korban tewas karena kehabisan oksigen dan lima lainnya harus dirawat intensif.
Selang beberapa jam, polisi menangkap terduga pelaku lain, Alfin Sinaga. Ia sempat kabur dalam penyergapan di Rawalumbu. Alfin ditangkap di Villamas Indah, Bekasi Utara. Polisi masih memburu satu orang lagi yang diketahui bernama Yuspane.
Pemulihan Trauma Korban
Untuk menyembuhkan trauma kejiwaan pada lima korban selamat, polisi mendatangkan tim trauma healing ke rumah sakit tempat mereka dirawat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Kapolda juga akan memeriksa kondisi terakhir para korban.
Para korban selamat kini dirawat di Rumah Sakit Kartika. Lima korban selamat adalah Zanette Kslila Azaria (13), Emi (41) dan Santi (22) serta dua orang pembantu bernama Fitriani dan Windy (23). (sur/asa)