Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, pengamanan sidang Ahok akan dibagi menjadi empat lapis. Personel yang berjaga berasal dari Polda Metro Jaya dan sejumlah instansi lainnya.
Iwan enggan menjelaskan secara rinci empat titik penjagaan tersebut, dan total pasukan yang dikerahkan. Iwan hanya menyebutkan pengawalan pada ring pertama, yaitu di dalam dan sekitar Auditorium Hall D Kemtan yang dijaga 2500 personel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dilakukan dalam kawasan Kemtan, Iwan memastikan sidang tidak akan mengganggu rutinitas staf Kemtan. "Rutinitas di sini normal. Tidak ada perubahan," tuturnya.
Agenda persidangan besok adalah mendengarkan keterangan saksi. Hal ini dikarenakan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Ahok pekan lalu.
Ahok didakwa dengan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mantan Bupati Belitung Timur ini dinilai jaksa penuntut umum telah menodai agama serta menghina ulama dan umat Islam. (rel)