Novel merupakan salah satu saksi pelapor dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (3/1) lalu. Dia berniat melaporkan Ahok yang dinilai telah memfitnah dirinya dengan sengaja memelesetkan kata Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.
Laporan tersebut juga terkait tudingan Ahok yang menyebut dirinya malu bekerja di bawah pimpinan orang yang berbeda iman. Novel mengatakan, Ahok telah menyitir Surat Al-Maidah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bekerja dengan pemimpin yang berbeda keyakinan, menurutnya, tidak masalah asalkan pemimpin tersebut tidak merampas hak orang lain.
Selain itu, Novel juga bersikukuh bahwa kesalahan penulisan pada berita acara pemeriksaan di kepolisian tentang penulisan Fitsa Hats bukan kesalahnnya. Dia menuding itu kesalahan penyidik.
"Yang menulis itu AKP Karmadi, dia sudah senior mungkin tidak tahu penulisan yang sebenarnya, tapi dia tidak tanya pada saya," jelas Novel.
Pada sidang yang digelar Selasa lalu, Ahok menuding Novel sengaja melalukan kesalahan penulisan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats dalam BAP. Ahok menilai, Novel malu mengaku pernah bekerja di gerai makanan asal Amerika Serikat itu.
Menurut Ahok, Novel melakukan hal tersebut karena dianggap bertentangan dengan seruannya selama ini yang menolak dipimpin oleh orang yang berbeda iman, termasuk dalam pekerjaan. (pmg)