"Kalau kami panggil tapi tidak datang, nanti kami jemput," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (6/1).
Argo mengatakan, kepolisian telah mengetahui keberadaan Yodi. Namun, kata dia, polisi mengharapkan inisiatif Yodi untuk menghadiri pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hero menuturkan, Yodi akan diperiksa sebagai saksi. Keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas penyebab kebakaran, kelayakan dan sistem kapal motor itu.
Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa beberapa saksi yang berkaitan proses penerimaan tiket dan pemberangkatan kapal.
Kapal Zahro Ekspress terbakar setelah 20 menit berlayar dari Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Sejauh ini terdapat 23 korban tewas dan 130 penumpang selamat.
Data sementara yang dipegang pihak polisi menyebutkan, kapal itu mengangkut 191 penumpang.
Mayoritas penumpang adalah wisatawan yang hendak berlibur ke Pulau Tidung. Sebagian penumpang melompat ke laut karena panik ketika kapal terbakar.