Peneliti ICW Lais Abid berkata, ICW menduga M menerbitkan 11 izin usaha perkebunan sawit ke sejumlah korporasi, satu di antaranya PT Total Energi Nusantara (PT TEN). Izin itu keluar sepanjang 2010 hingga 2012.
"Tahun berikutnya ia juga diduga mengeluarkan izin usaha untuk PT TEN dan di tahun yang sama PT TEN melakukan land clearing (penebangan pohon) dan penanaman kelapa sawit di dalam kawasan hutan lindung," ujar Lais di Jakarta, Jumat (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menuntut KPK mengusut tuntas dugaan korupsi pemberian izin ini," tutur Lais.
Peneliti Jatam, Alkiyat Dariseh, menyebut eksplorasi hutan harus didasarkan pada izin pinjam pakai kawasan hutan yang dikeluarkan menteri lingkungan hidup dan kehutanan.
Sementara itu, berdasarkan data BPDB Tolitoli pada pertengahan 2016, setidaknya 3000 hektare kawasan hutan di kabupaten itu terbakar dalam dua tahun terakhir.
Melansir Antara, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Tolitoli Putu Artha Jaya mengatakan, penyebab utama kebakaran itu adalah upaya pembukaan lahan untuk perkebunan.