Selain Setya, lembaga antikorupsi itu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi kasus yang sama.
Berdasarkan pantauan, hingga saat ini baru Setya yang terlihat hadir memenuhi pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Sementara, Anas dan Nazaruddin belum terlihat kehadirannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pemeriksaan perdana 13 Desember lalu, Setya menjadi saksi untuk dua tersangka, yaitu bekas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan bekas Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
Nazaruddin sebelumnya menyebut bahwa Setya merupakan salah satu pengendali penggelembungan anggaran proyek dan pemilik PT Quadra Solution, salah satu perusahaan tender proyek e-KTP.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap, kerugian negara akibat dari dugaan korupsi tersebut mencapi Rp2,3 triliun. (gil)