Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rizieq harus membuktikan tudingannya itu.
"Nanti buktikan saja. Masalah ini, kalau polisi itu membuktikan ada laporan. Kami akan proses," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain JIMAF terdapat juga Solidaritas Merah Putih yang melaporkan perihal yang sama, Selasa (10/1).
Menurut Rizieq, polisi seharusnya menanggapi komentar dirinya soal palu arit secara ilmiah namun polisi justru menerima laporan ormas tersebut yang seolah-olah dirinya mencemarkan nama baik Bank Indonesia.
"Justru Bank Indonesia tidak mau melaporkan karena BI tahu betul soal kesalahan itu. Akhirnya diciptakan LSM siluman yang kemungkinan binaan Polda Metro yang kemudian membuat laporan itu," ujarnya di DPR.
Menurut Argo, laporan terhadap Rizieq ada yang dilakukan perorangan dan komunitas. Mereka turut melaporkan hal yang sama.
Selain itu, Argo juga tidak mempersoalkan jika nantinya Rizieq akan melaporkan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Meski demikian, polisi akan tetap menyelidiki apakah laporan itu ada unsur pidana atau tidak.
"Kami cek dulu, nanti kami lakukan penyelidikan apakah itu ada unsur pidana atau tidak. (Diterima tidaknya laporan) nanti tergantung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, tim konsultasi di sana," tuturnya.