Belajar dari pengalaman Buni Yani, mereka pun akan meminta rekaman asli dari redaksi televisi tersebut. Rekaman tersebut diduga memuat perkataan Fifi yang mengandung unsur penistaan agama.
"Jadi, kami tidak ingin juga kasusnya jadi seperti kasus Buni Yani. Kalau kami ambil dari YouTube, yang diperiksa nanti malah si penyebar ini maka itu kami ingin bukti primer langsung dari ini (stasiun TV)," ujar Pembina ACTA, Habiburokhman, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburokhman mengklaim, ACTA bukan sebagai organisasi yang sengaja mencari kesalahan orang lain lantaran berkaitan dengan Ahok.
Konsultasi ke MUI
Ditambahkan oleh Ketua ACTA, Krist Ibnu, pihaknya akan melakukan konsultasi lanjutan kepada Majelis Ulama Indonesia. Dari konsultasi itu, mereka akan mengetahui apakah ucapan Fifi masuk dalam kategori menistakan agama atau tidak.
Selain itu, Krist mengatakan, akan mempertimbangkan permintaan maaf yang diajukan oleh Fifi. Meski demikian, mereka akan melihat ucapan Fifi akan diulang di kemudian hari atau tidak.
"Nanti akan lihat apakah ucapan Fifi itu dikategorikan melakukan penistaan atau tidak. Kami juga akan mempertimbangkan permintaan maaf apakah akan kami teruskan (laporan) atau tidak," tuturnya.
Dalam sebuah cuplikan video yang beredar di media sosial, Fifi menyebut 'Alquran diturunkan oleh Nabi Besar Muhammad'.
Fifi mengatakan, maksud dari ucapannya itu adalah berusaha menjelaskan bahwa kitab suci Alquran diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad untuk kemudian disampaikan kepada umat Islam. Ia pun telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya itu.