"Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Gamawan membantah dan mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak memahami korupsi dalam proyek senilai Rp6 triliun itu. Ia menyatakan, saat menjabat sebagai Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dirinya telah meminta KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengawasi proyek tersebut.
Saat diperiksa KPK sebelumnya, Gamawan sempat menyebut Sri Mulyani Indrawati mengetahui proses pembahasan Rancangan Anggaran Dasar (RAD) proyek paket pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Menurutnya, Sri yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan hadir dalam rapat dengan mantan Wakil Presiden periode 2009-2014, Boediono di kantor Wapres, Jakarta.
Selain menyeret nama Gamawan dan Sri Mulyani, dugaan korupsi paket pengadaan e-KTP itu juga menggeret nama lain yang pernah menabat di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satunya Agus Martowardojo yang pernah menjabat menteri keuangan dan gubernur Bank Indonesia.