"Ya pasti siaplah hadir. Masa diundang teman tidak hadir, saya pasti hadir," kata Soni di kompleks DPR, Kamis (19/1).
KPK berencana memanggil Soni pada besok Jum'at (20/1). Namun sampai saat ini mengaku Soni belum menerima undangan dari KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan saya kapasitas juga sebagai direktur jenderal otonomi daerah yang tahu juga banyak masalah. Kebetulan menangani DKI, ya mungkin konsultasi sifatnya tapi waktunya persis belum tahu kapan," kata Soni.
KPK sebelumnya menelusuri aliran dana dari perusahaan pengembang terkait proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Dana itu diduga berasal dari gabungan beberapa pengembang untuk sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
KPK menetapkan dua tersangka dari pihak swasta pada kasus dugaan suap peraturan daerah mengenai reklamasi, yakni mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja, dan karyawannya Trinanda Prihantoro.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, sebagai penerima suap, telah divonis menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman melalui Trinanda untuk menunda pengesahan raperda.
Ada sejumlah hal yang membuat pengesahan raperda tak kunjung dieksekusi, salah satunya soal ketidaksepakatan atas biaya kontribusi tambahan sebesar 15 persen bagi pengembang.