Salah satu bukti yang dimiliki KPK adalah catatan perbankan atas transaksi dugaan penerimaan suap sekitar Rp20 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, bukti itu diperoleh dari lembaga antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office-SFO) dan lembaga serupa di Singapura yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan Seotikno sebagai tersangka. Soetikno adalah pengendali utama atau beneficial owner Connaught International Pte. Ltd.
Soetikno juga merupakan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), perusahaan induk untuk perusahaan media dan gaya hidup.
Selain alat bukti tersebut, Laode juga memperoleh sejumlah informasi terkait kasus itu dari pihak Garuda Indonesia.
Laode mengaku sangat terbantu dengan sikap Garuda Indonesia yang secara terbuka memberikan informasi untuk kepentingan penyidikan. Namun, ia belum dapat merinci bukti apa saja yang diperoleh dari maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Untuk memperlancar proses penyidikan, lanjutnya, KPK juga telah meminta pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Emirsyah ke luar negeri.
"Kami sudah melakukan pencegahan sejak beberapa hari yang lalu," katanya.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, KPK telah membekukan rekening yang digunakan Emirsyah untuk bertransaksi dalam penerimaan suap di Singapura. KPK juga menggeledah lima lokasi, yaitu kediaman Emirsyah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; rumah Soetikno di Cilandak Barat; kantor Soetikno di Jalan TB Simatupang, sebuah rumah di Jati Padang, dan rumah di Bintaro Pesanggrahan. KPK belum merilis hasil penggeledahan tersebut.
Lihat juga:Kekayaan Emirsyah Satar Melonjak 144 Persen |