Jakarta, CNN Indonesia --
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjalani pemeriksaan 7,5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang digunakan Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Sylviana memberikan klarifikasi dana yang diterima bukan dana bansos melainkan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Dana hibah ini diatur SK Gubernur nomor 235 tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani saat itu oleh Gubernur Joko Widodo.