“Benar, ini sedang di Polda, lagi buat laporan,” kata perwakilan pengacara, Rolas Sitinjak, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Ahok disidangkan karena dituding melakukan penistaan agama dengan menyitir ayat suci. Permasalahan ini telah mengundang reaksi keras masyarakat dan beberapa gelombang demonstrasi besar-besaran.
Rolas belum menjelaskan lebih jauh apakah benar hal tersebut yang akan dilaporkannya ke polisi.
Sebelumnya, Rolas telah lebih dulu melaporkan Sekretaris Jenderal FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan.
Laporan ini terkait kesaksian Novel dalam persidangan tersebut. Polisi menerima aduan itu dengan bukti nomor LP/257/1/2017.
“Pada fakta persidangan, Novel mengatakan Ahok telah merekayasa kasusnya dia sehingga masuk penjara dan juga Habib Novel mengatakan Ahok telah membunuh dua anak buah (Novel) di penjara,” ujarnya saat melapor pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT