"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela..." demikian kicauan Fahri yang ditulis pada Selasa (24/1), pukul 4.14 WIB.
Kicauan itu dibalas kritik oleh Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah: "Tak ada yang mengemis, mereka bekerja sebagai PRT di luar negeri secara terhormat. Apakah Anda sudah memartabatkan mereka? Revisi UU TKI jalan di tempat sejak 2010."
"Ironinya adalah dia ketua timwas TKI DPR RI," kata Anies dalam kicauan berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecaman juga datang dari Lingkaran Aku Cinta Indonesia. Dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, LACI yang terdiri dari 55 organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong menyatakan apa yang diucapkan Fahri sebagai bentuk pelecehan terhadap para pekerja migran.
Sebelum minta maaf, Fahri sebenarnya telah mengklarifikasi sebutan 'babu' dan 'mengemis' yang ia tulis di akun twitter. Ia mengaku sengaja memilih dua kata itu untuk menghindari kata lain yang lebih ekstrem.
Selain itu, Fahri juga menjelaskan konteks kicauannya tentang warga yang bekerja di luar negeri. Kicauan itu, kata Fahri, dipicu oleh kasus palu-arit dan aksi saling lapor yang semakin marak belakangan ini.
Di akun pribadinya, Fahri mengaku curiga keributan itu diciptakan sebagai pengalihan isu dari banyak kasus yang seharusnya menjadi perhatian publik.
"Saya mengambil contoh soal tenaga kerja kita yang karena kesulitan hidup terpaksa bekerja ditempatkan lain. #PaluArit," kata Fahri menjelaskan.
"Tapi apapun, Kita harus berhadapan. Kepada pemangku profesi yang merasa terhina saya minta maaf. Terima kasih," ujar Fahri dalam kicauan selanjutnya. (obs)