Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peningkatan status itu sudah dilakukan sejak Selasa (31/1) malam.
Selanjutnya, polisi akan segera mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Argo belum dapat memutuskan siapa yang akan menjadi tersangka dalam penyidikan tersebut. Penentuan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.
Lihat juga:Firza Husein Ditahan dan Rumah Digeledah |
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah Firza hari ini di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Meski demikian, polisi belum dapat membeberkan barang bukti apa saja yang sudah diamankan oleh penyidik.
Telepon genggam milik Firza juga telah diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua.
Suara perempuan yang diduga sebagai Firza Husein terdengar dalam video berjudul “Pengakuan Firza Husein Tentang Habib Rizieq” yang berdurasi 3 menit 39 detik.