Ahli Forensik Menjadi Saksi di Sidang Ahok

Filani Olyvia | CNN Indonesia
Selasa, 07 Feb 2017 12:05 WIB
Kepala Sub Bidang Komputer Forensik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar, menjadi saksi dalam sidang Ahok kesembilan.
Sidang Ahok kesembilan menghadirkan ahli forensik. (CNN Indonesia/Grandyos Zafna/Pool)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menambah satu saksi lagi dalam sidang kesembilan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (7/2). Saksi tambahan itu yakni Kepala Sub Bidang Komputer Forensik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar.

Humas Pengadilan Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, informasi mengenai jumlah saksi tersebut baru ia ketahui pagi hari ini.

"Jaksa menambahkan satu saksi ahli dari puslabfor," ujarnya di Kementrian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi itu adalah Muhammad Nuh Al Azhar sedang dimintai dimintai kesaksiannya di dalam ruang sidang.
Informasi sebelumnya menyebutkan hanya tiga orang saksi yang akan hadir untuk memberikan kesaksian. Dua dari tiga orang tersebut, yakni Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni, adalah warga sipil yang berprofesi sebagai nelayan di Kepulauan Seribu. Keduanya baru saja usai memberikan kesaksian mereka.

Selain dua orang tersebut, satu orang saksi yang juga dihadirkan JPU di persidangan hari ini adalah, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menjabat sebagai dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Hamdan Rasyid.
Hari ini merupakan sidang kesembilan yang dijalani oleh Ahok. Selama ini sekitar 12 saksi yang dihadirkan di ruang persidangan. Beberapa di antaranya adalah petinggi FPI Novel Bamukmin, polisi hingga lurah Pulau Panggang. (yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER