"Negarawan itu bisa politikus, akademisi, usahawan, NGO atau LSM. Founding fathers itu politikus semua, hidupnya sudah selesai," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2).
Arief menuturkan, hakim konstitusi haruslah orang yang tidak lagi mengejar materi. Menurutnya, pemegang jabatan itu juga harus bisa menjaga jarak dari para pihak yang berperkara di MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pemerintah Dukung Perbaikan Seleksi Hakim MK |
Pro dan kontra terhadap hakim berlatar belakang politikus muncul setelah Patrialis Akbar KPK atas dugaan suap perkara uji materi. Patrialis ialah hakim yang pernah berkarier di Partai Amanat Nasional.
Serupa Patrialis, Akil juga berkarier di dunia politik sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi. Akil yang telah dijatuhi pidana penjara seumur hidup pernah menjadi anggota Partai Golkar dan duduk di kursi Wakil Ketua Komisi III DPR.