"Pengadaannya adalah Angkatan Udara. Memang kami belinya satu unit," kata Hadi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2).
Mantan Inspektur Jenderal Kemhan ini menjelaskan, pembelian helikopter itu menggunakan anggaran TNI AU. Dia membantah jika pesawat itu dibeli menggunakan anggaran Kementerian Sekretariat Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Hadi, Kemhan hanya mengetahui pengadaan AW-101 saat itu hanya ditujukan bagi pesawat angkut VVIP untuk presiden. Hadi mengatakan, Kemhan tidak mengetahui setelah helikopter tersebut ditolak Presiden Joko Widodo, peruntukannya kemudian diubah dari VVIP menjadi pesawat angkut militer.
"Memang pesawatnya saat ini sudah datang, tapi tetap kami evaluasi," kata Hadi.
Ilustrasi Helikopter AgustaWestland AW-101. (Foto: Dok. Wikipedia/Fox52) |
Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, Helikopter AgustaWestland AW-101 yang sebelumnya dipesan untuk VVIP memiliki kabin penumpang yang cukup luas. Pesawat tersebut bisa menampung 13 orang. Sementara jarak tempuh helikopter tersebut mencapai 570 mil dengan ketahanan terbang 5 jam.
Helikopter berukuran panjang 19,53 meter dan tinggi 6.62 meter ini memiliki kecepatan 278 km/jam dengan speed 150 knot atau 167 mph. Kekuatan terbang helikopter ini bisa mencapai 4.575 meter atau 15.000 kaki. Sementara mesin yang dipakai AW-101 memiliki kekuatan tiga kali Rolls-Royce Turbomeca RTM322-01.
“Kalau beli helikopter, harus lihat baling-balingnya. Karena jika helikopter digunakan untuk ke daerah-daerah bencana, terutama di perkampungan, bayangkan kalau baling-balingnya besar, bisa terbang semua (benda-benda). Nah, dari situ terlihat yang baling-balingnya paling kecil dan halus AW101,” kata Agus. (pmg/yul)
Ilustrasi Helikopter AgustaWestland AW-101. (Foto: Dok. Wikipedia/Fox52)