"Jadi aksi silakan, tapi ada aturannya main, waktunya kapan, jumlahnya berapa, temanya apa, di mana akan dilaksanakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/2).
Wiranto mengatakan, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara. Namun penggunaan hak itu harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu tenang itu didesain agar masyarakat lebih tenang dan lebih berkontemplasi untuk memilih pemimpin terbaik yang akan mereka pilih," katanya.
Front Pembela Islam telah mengungkapkan rencana unjuk rasa mereka pada 11 Februari mendatang. Demonstrasi yang dinamakan aksi 112 itu rencananya akan diadakan di Monumen Nasional, dihadiri anggota Forum Umat Islam dan organisasi masyarakat lainnya.
Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mengatakan, aksi itu mengusung pesan agar umat Islam tidak memilih calon kepala daerah nonmuslim.
Merujuk agenda pilkada yang disusun KPU DKI Jakarta, masa kampanye akan berakhir tanggal 11 Februari mendatang. Tiga hari setelahnya ditetapkan sebagai masa tenang. Adapun, pemungutan suara akan dilakukan Rabu pekan depan.