"Meskipun ada perubahan dan sepanjang tidak melanggar hukum dapat dilakukan, namun aksi ini masih cukup kental dengan aroma politik," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (10/2).
Tito berkata, nuansa politik tercium karena agenda salat bersama digagas organisasi masyarakat yang tidak menaati anjuran Nadhlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah. Tiga ormas itu, kata Tito, melarang mobilisasi massa yang mencampurkan urusan agama dan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan, KPU, Bawaslu, Kepala Polda Metro Jaya dan Panglima Kodam Jaya tidak mengizinkan long march jelang masa tenang pilkada DKI. Mereka mendasarkan kebijakan itu pada UU 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
"Umat jangan meninggalkan ulama yang sudah membimbing Anda semuanya di rumah, di masjid masing-masing. Berzikirlah di situ, tausiahlah, baca dan khatam Alquran di situ," tuturnya.
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara di Polda Jawa Barat. Namun dia tidak hadir.
Sementara di kantor Bareskrim Polri, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir juga dipanggil polisi sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait penyalahgunaan dana yayasan. Novel Chaidir Hasan Bamukmin, yang juga dikenal sebagai pentolan FPI, sebagai saksi kasus yang sama.
Adapun, Polda Bali mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Utama FPI Munarman sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap pengawal hukum adat di Bali, pecalang.