Mendagri Sebut KTP Palsu dari Kamboja Tak Pengaruhi Pilkada

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 10 Feb 2017 18:29 WIB
Tjahjo Kumolo menyebut pengiriman KTP palsu dari Kamboja tak mempengaruhi pilkada pada hari pemungutan suara. Data pemilih telah direkam dan dipegang petugas.
Tjahjo Kumolo menyebut pengiriman KTP palsu dari Kamboja tak mempengaruhi pilkada pada hari pemungutan suara. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) palsu dari Kamboja tak berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak pada Februari 2017. Tjahjo berkata, KTP palsu itu bukan untuk menambah hak pilih kelompok tertentu saat pemungutan suara Rabu pekan depan.

"Itu tidak ada kaitannya untuk pilkada, untuk pemalsuan enggak ada. Itu sindikat cyber crime yang mau bermain kejahatan di sini," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/2).
KTP palsu diamankan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kemarin. KTP palsu yang dikirim dari Kamboja itu disimpan di sebuah kardus berukuran kecil.

Berdasarkan laporan yang Tjahjo terima, KTP palsu yang diamankan berjumlah 36 lembar. Kasus ini telah dilaporkan kepada kepolisian.
Tjahjo memastikan, pilkada tidak akan terganggu penyebaran KTP palsu. Sebab menurutnya, pemerintah pada dasarnya memiliki rekam data setiap warga negara Indonesia yang telah dewasa. Data serupa juga dimiliki para petugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Petugas menutup 36 Kartu Tanda Penduduk (KTP) impor dari Kamboja dengan kaca saat rilis di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur.Petugas menutup 36 Kartu Tanda Penduduk palsu dari Kamboja dengan kaca saat rilis di kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Sementara itu, bagi warga yang belum terekam datanya namun memiliki hak suara pilkada diwajibkan membawa bukti tinggal di RT/RW kota peserta Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau orang di luar Jakarta, orang Bogor misalnya, ikut nyoblos (di Jakarta) enggak bisa," tegas Politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan sedikitnya 36 KTP dan 32 kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) palsu yang diimpor dari Kamboja terkait dengan dugaan kejahatan ekonomi.
Temuan itu diketahui melalui pengecekan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pengecekan itu dilakukan melalui alat baca KTP dan NIK dalam data kependudukan.

Saat ini, pihak Bea Cukai, Pajak, dan Dukcapil bersama Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan penyalahgunaan KTP dan NPWP tersebut. Investigasi yang akan dilakukan dalam 30 hari ke depan itu juga untuk mendalami transaksi keuangannya. (pmg/abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER