Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berkata, bahan pembuatan 36 e-KTP palsu dari Kamboja berasal dari blanko kartu bekas yang umumnya terdapat di Kelurahan. Pembacaan oleh alat pemindai kartu dapat dilakukan karena blanko e-KTP bekas masih memuat chip data kependudukan pemilik asli.
"Jadi ada e-KTP palsu menggunakan e-KTP bekas yang chip-nya telah berisi data. Modusnya dengan mengganti data penduduk pada halaman pertama yang berbeda dengan data asli dalam chip atau di data center Ditjen Dukcapil," ujar Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orangnya mengisi secara manual. Ini perlu dijelaskan bahwa semua data di e-KTP palsu tak sama dengan yang ada di database. Sedangkan data di e-KTP lama sama dengan database," ujarnya.
"Pengisian data di e-KTP palsu dilakukan secara manual. Sampai saat ini database kita aman, tak ada kebocoran dan serangan hacker," katanya.
Lihat juga:Polda Metro Siap Usut KTP Palsu Dari Kamboja |
Selain 36 e-KTP palsu, ada 32 kartu NPWP, satu buku tabungan, serta satu kartu ATM yang juga dikirim dalam paket yang sama. Semua dokumen itu diduga akan digunakan untuk kejahatan ekonomi.