Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan benda diduga bom tersebut dilempar oleh seorang berinisial AF (31) yang mencoba merampok uang sebanyak Rp50 juta.
“Benda yang diduga bom itu sudah berhasil diamankan oleh Den Gegana Brimob Polda Kaltim di Samarinda. Sebelumnya kami menerima laporan adanya percobaan perampokan Bank BRI Samarinda, dan pelaku membawa benda diduga bom dan mengancam akan meledakkan apabila tidak diberi uang Rp50 juta,” kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/2).
Ia menjelaskan, AF merupakan warga Karawang Dusun Pulau, Kabupaten Kutai Kartanegara. Mulanya, saat memasuki Bank BRI Samarinda, pelaku ditemui satpam bank bernama Bayu Anisa Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat ancaman itu, satpam langsung mendorong pelaku keluar bank. Tetapi pelaku melakukan perlawanan, hingga terjadi perkelahian dan bom yang berada di tas terlempar keluar.
Menurutnya, Detasemen Gegana Brimob Polda Kalimantan Timur masih meneliti benda yang diduga bom rakitan itu, saat ini.
Berdasarkan interogasi sementara, motif pelaku merampok bank dengan ancaman meledakkan bom itu karena terlilit utang 15 juta. Akibatnya, pelaku nekad merampok bank dengan membuat rakitan bom palsu dan menulis di sebuah kertas untuk meminta uang sebesar Rp50 juta.
“Bom itu dirakit sendiri oleh pelaku, di tempat kosnya di Tenggarong Seberang. Katanya seperti yang dilihat di film-film. Bahan-bahannya pipa air, lakban kertas, komponen elektronik, kabel-kabel, dan baterai HP,” ujarnya.
Lebih dari itu, Ade meminta masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa. Menurutnya, aparat telah mengamankan benda yang diduga bom rakitan bersama pelaku.
“Masyarakat silakan kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya.