"Saya kuasakan, tidak mungkin pengguna anggaran itu mengatur sendiri, yang atur saya. Jadi semuanya ada lima unit organisasi itu lapornya kepada saya dari dulu itu," kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (14/2).
Hal itu disampaikan Ryamizard untuk menegaskan aturan pengadaan alutsista dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara yang sempat dipermasalahkan oleh Panglima TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryamizard juga menegaskan dirinya tidak membatasi kewenangan Panglima TNI. "Satu juta persen enggak ada, jangan tanya-tanya lagi, seolah-olah saya diadu-adu," tegasnya.
Menhan Ryamizard Ryacudu saat mencoba peralatan tempur. (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra) |
"Kami harus berani memulai untuk mandiri dan tidak bergantung dari pihak mana pun dalam pemenuhan kebutuhan alpahankam (alat perlatan pertahanan dan keamanan) ke depan," katanya.
Ryamizard juga mengatakan produk first article yang ada saat ini sudah siap untuk diproduksi. Diharapkan produksi tersebut tidak hanya untuk kebutuhan dalam negeri tapi juga luar negeri.
"Sudah siap dibuat untuk Indonesia dan luar, (untuk) luar kawasan dulu lah pasti," kata Ryamizard.
"Berkoordinasi dengan BUMN, semuanya bersinergi kami sudah harus bisa mandiri itu paling penting," tegasnya.
Tak hanya itu, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kontrak produksi Roket R-Han 122B.
"Kami harus mulai dari bawah dulu, kalau ujug-ujug sama dengan negara maju hampir engga mungkin. Dari awal kami berkembang dan akhirnya pada suatu kami saat bisa sama," tuturnya.
Ke depannya, kata Ryamizard, industri pertahanan dalam negeri juga bisa membuat kapal selam dan pesawat tempur.
Kegiatan program Bangtekindhan dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Bangtekindhan yang merupakan kegiatan pengembangan yang dilakukan industri pertahanan dalam negeri yang didukung sumber anggaran rupiah murni.
Penyusunan program ini dilakukan dan dikoordinasikan oleh Kemhan melalui Ditjen Potda bekerja sama dengn Mabes TNI dan Angkatan.
Menhan Ryamizard Ryacudu saat mencoba peralatan tempur. (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)