Setelah SBY memberi pernyataan soal grasi Antasari itu, Pratikno mengaku langsung menghadap Presiden Joko Widodo.
"Saya bilang, 'Pak jelas mekanismenya. Ada pertimbangan dari MA (Mahkamah Agung) dan itu kewajiban Presiden memperhatikan pertimbangan MA'," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/2).
Lihat juga:Istana: Jangan Semua Diarahkan ke Presiden |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya tegaskan, Presiden itu merujuk sebagaimana diperintahkan konstitusi," katanya.
Antasari juga menghubungkan kasusnya dengan penanganan korupsi besan SBY, Aulia Pohan, saat ia menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Antasari menyebut ada lobi SBY melalui Hary Tanoesoedibjo agar Aulia tidak ditahan.
SBY langsung membantah. Ia menyebut dirinya difitnah. Ia menuding balik penyataan Antasari sebagai fitnah dan terkait pemberian grasi.
SBY juga mengaitkan tuduhan itu dengan Pilkada DKI yang diikuti anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono.