Selain Arief, tiga hakim konstitusi yang juga dipanggil adalah Aswanto, Maria Farida, dan Suhartoyo.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, para hakim konstitusi akan diminta keterangan sebagai saksi bagi Ng Fenny, tersangka pemberi suap Patrialis.
Lihat juga:KPK Perpanjang Masa Tahanan Patrialis Akbar |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK juga akan memeriksa pihak swasta Rochadi Tawaf yang berasal dari Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia," kata Febri.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga menerima uang US$20 ribu dan Sin$200 ribu terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Suap diduga berasal dari atasan Fenny, Basuki Hariman yang juga sudah jadi tersangka.
Suap diduga diberikan agar MK mengabulkan uji materi tersebut.