"Yang tidak benar, ya diproses hukum saja. Saya yakin KPK bekerja secara profesional dalam semua kasus," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2).
Jokowi menuturkan, melalui surat edaran, ia sudah mengeluarkan instruksi kepada menteri dan kepala lembaga negara untuk tidak menerima pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga atau teman atau mengatasnamakan presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak hanya mengeluarkan surat, tapi mungkin sudah lebih lima kali saya sampaikan di sidang kabinet, dengan direksi, dan dirut BUMN. Saya kira penjelasannya sangat jelas," ucap Jokowi.
Perkara ini melibatkan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.
Baik Ken ataupun Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengeluarkan pernyataan tentang dakwaan jaksa tersebut.
JPU mendakwa Rajamohanan memberikan uang tunai sebesar US$148.500 atau sekitar Rp1,99 miliar dari yang dijanjikan sebelumnya yakni Rp6 miliar kepada Handang Soekarno.