Damai mengadukan pasangan kepala daerah itu karena tersinggung dengan ucapan Ahok-Djarot dalam video yang beredar di Youtube. Ia berkata, dalam rekaman tersebut Ahok dan Djarot mengaitkan nama pengguna dan kata kunci sambungan internet nirkabel dengan kitab suci.
"Saya melapor bahwa Ahok melakukan penodaan atau memperolok-olok Al-Maidah lagi. Saya melaporkan Djarot juga karena dia ikut ketawa. Bagi saya itu memperolok-olok," ucap Damai di kantor Bareskrim, Jakarta.
Lihat juga:Banyak Negara Hapus Pasal Penodaan Agama |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Damai, peristiwa salam video yang dilaporkan terjadi pada 2015 atau sebelum kasus dugaan penistaan agama di Pulau Seribu. Namun, dia mengklaim tindakan Ahok dan Djarot ini belum kedaluwarsa untuk diproses secara hukum
Berdasarkan penelusuran, Damai tercatat sebagai anggota Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, kelompok yang juga melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke polisi atas dugaan penodaan agama.