Gatot menuturkan, tahun 2016 hanya terdapat dua penyidik korupsi militer di Banten. Jumlah penyidik militer di provinsi tersebut bertambah menjadi 50 orang pada 2017.
"Tahun lalu kami bersih-bersih narkotik, sekarang korupsi," ujar Gatot di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang, Senin (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot mengatakan, korupsi merupakan penyakit akut di birokrasi Indonesia. "Mulai dari pengurusan akta sampai kuburan, termasuk korupsi di TNI. Saya akui itu," tuturnya.
Gatot mengklaim, hukuman yang dijatuhkan pengadilan militer akan lebih berat dibandingkan hukuman yang diketok majelis hakim di peradilan sipil. "Yang pasti, kalau TNI yang terkena hukum, hukumannya lebih berat," ucapnya.
"Dulu teman-teman TNI jumlahnya sedikit, sekarang banyak. Ini menunjukkan komitmen TNI," tuturnya.
Bersama ratusan penyidik dari kepolisian dan kejaksaan serta auditor BPK dan BPKP, seluruh penyidik korupsi TNI di Banten mengikuti pelatihan yang diselenggarakan KPK. Mereka mendalami ilmu penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi hingga penyelamatan aset negara.
Agus berharap, pelatihan itu dapat meningkatkan kemampuan para personel penegak hukum. Targetnya, penanganan kasus dugaan korupsi dapat lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.