Jakarta, CNN Indonesia -- Pentolan FPI Rizieq Shihab menyerahkan bukti berupa rekaman wawancara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan stasiun televisi Al Jazeera ke Majelis Hakim sidang kasus penodaan agama, Selasa (28/2).
Dalam rekaman wawancara tersebut, kata Rizieq, Ahok terekam mengaku tidak menyesali pernyataan soal surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
"Yang bersangkutan tidak menyesal, tidak jera, tidak kapok untuk mengulangi kalimat-kalimat yang pernah diucapkan di Kepulauan Seribu," ujar Rizieq.
Dalam wawancara tersebut, Ahok mengaku tidak menyesali pernyataannya karena merasa tidak punya niatan untuk menyakiti umat Islam. Dia bahkan menegaskan bisa saja kembali ke Kepulauan Seribu untuk mengatakan hal serupa.
[Gambas:Youtube]Selain rekaman wawancara Al Jazeera, Rizieq juga menyerahkan bukti rekaman yang memuat pernyataan Ahok dalam rapat bersama jajaran birokrat Pemprov DKI di Balai Kota.
Dalam bukti video tersebut, kata Rizieq, Ahok terekam melontarkan pernyataan yang kembali menyinggung soal surat Al Maidah.
"Dia bilang mau bikin wifi 'Al Maidah', passwordnya 'kafir'," kata Rizieq.
Rizieq dihadirkan dalam sidang sebagai saksi ahli agama Islam dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Tim kuasa hukum Ahok tidak melontarkan pertanyaan kepada Rizieq karena menganggap pentolan FPI itu tidak kompeten sebagai saksi ahli agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gil)