Ungkapan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta pada Senin (6/3). "Kami dengar informasi bahwa Kapolri akan melaporkan penerimaan tersebut. Saya kira itu sinyal positif yang sangat baik," ujarnya, seperti dilansir Antara.
Hal tersebut, kata Febri, bisa menjadi contoh bagi penyelenggara negara atau pegawai negeri baik yang ada di Polri ataupun di instansi lain karena penerimaan-penerimaan seperti itu perlu dilaporkan kepada KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui beberapa waktu lalu saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sempat menerima sebuah gitar dari pemain bas band Metallica Robert Trujillo melalui temannya yang berprofesi sebagai promotor musik Jonathan Liu. Gitar bas bermerek Ibanez berwarna merah marun yang diberikan kepada Jokowi itu juga dibubuhi tanda tangan Robert Trujillo beserta sebuah pesan singkat bertuliskan, "Giving back! To Jokowi: Keep playing that cool, funky bass!".
"Dan itu juga menjadi contoh yang baik, harapannya bisa ditiru oleh instansi lain atau penyelenggara atau pegawai negeri di tempat lain," ujarnya.
Pedang emas tersebut diserahkan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Sabtu (4/3).
Pertemuan tersebut menindaklanjuti pertemuan sebelumnya antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi, Commisaris General Othman bin Naseer Al Mehrej, di Rumah Dinas Kapolri, pada Selasa (28/2).
Pertemuan tersebut membahas kemungkinan kerja sama di bidang pemberantasan kejahatan transnasional di antara kedua belah pihak.
Pada akhir pertemuan tersebut, Tito memberikan cinderamata berupa replika Tugu Monas kepada Othman bin Naseer Al Mehrej.
Rencananya, pedang emas itu akan disimpan di Museum Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Polri akan melaporkan pemberian cinderamata pedang emas yang disimpan di dalam peti dari Kerajaan Arab Saudi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicatat.
"Cinderamata itu nantinya akan menjadi milik institusi Polri. Namun demikian, kami tetap akan menyampaikan informasi pemberian cinderamata ini ke KPK," katanya. (rah)