Kendati demikian, ketenangan belakangan nampaknya akan berakhir siang hari ini, Kamis (9/3). Pukul 10.00 WIB, jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan terhadap bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto atas dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Sejumlah nama besar seperti yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah dan anggota parlemen disebut dalam dakwaan, diduga menerima duit dari proyek senilai Rp6 triliun tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Yunarto berkeyakinan kegaduhan politik akibat e-KTP menjadi sesuatu yang baik terutama bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Lihat juga:Mengusut Nama Besar di Korupsi Proyek e-KTP |
Kasus e-KTP, kata Yunarto, hanya menjadi salah satu pemicu kegaduhan politik nasional di era Jokowi. Kegaduhan akan terus terjadi di pemerintahan dalam dua tahun mendatang sebagai dampak komitmen pemerintah untuk bekerja transparan.
Sehingga, Yunarto meyakini, stabilitas politik pemerintahan memang tidak akan terbentuk dalam waktu cepat karena Jokowi sedang membangun dan menerapkan sistem baru, keterbukaan.
"Ini konsekuensi, seperti obat pahit. Harus terasa pahit tapi sembuh daripada dikasih gula-gula tapi menimbulkan banyak penyakit," tuturnya.
Sejumlah kader beringin yang tercatat pernah dipanggil KPK untuk bersaksi di antaranya Chaeruman Harahap, Markus Nari, Melchias Marcus Mekeng, dan Agun Gunandjar Sudarsa.
Bukan hanya Golkar. Dalam perkara yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut, kader partai lain juga pernah diperiksa.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan "menyumbang" nama Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Olly Dondokambey, dan Yasonna H Laoly. Nama yang disebut terakhir tak memenuhi dua kali panggilan KPK baru-baru ini.
Politikus kader partai lain yang pernah diperiksa adalah Teguh Juwarno (Partai Amanat Nasional), dan Djamal Aziz (Hanura). (rdk)