“Seharusnya bila dipecat sesuai dengan AD/ART, saya menerima teguran pertama, teguran kedua dan teguran ketiga, ini semua saya enggak dapat. Terus saya dipecat, enggak dapat pula saya surat pemecatan itu," kata Lulung di kompleks DPRD, Selasa (14/3).
Selain itu, Lulung mengatakan PPP kubu Djan tidak dapat memecat kadernya lantaran tidak memiliki Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mannusia (Kemenkumham).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia gak bisa berhentikan saya, enggak punya legitimasi surat keputusan. Enggak punya legal standing," kata Lulung.
Lulung menilai tidak sepantasnya Ketua Unum PPP Djan Faridz memecat kader PPP. Selain tidak sesuai sesuai dengan asas Islam, keputusan mendukung Anies-Sandi diambil berdasarkan aspiriasi kader PPP di akar rumput.
"Setelah rapat dari ranting PPP yang terdiri dari 267 kelurahan, 44 kecamatan, lima kota, satu administrasi kepulauan seribu dan para ulama, kami sepakat tidak mendukung kebijakan DPP," kata Lulung.
Lihat juga:Lulung: Saya Sudah Lama Minta Dipecat PPP |
"Saya akan roadshow yang diberi nama Safari Haji Lulung untuk memberikan dukungan kepada Anies-Sandi," kata Lulung.
Lulung menilai tidak sepantasnya Ketua Unum PPP Djan Faridz memecat kader PPP. Selain tidak sesuai sesuai dengan asas Islam, keputusan tidak mendukung Ahok-Djarot diambil berdasarkan aspiriasi kader PPP di akar rumput.
"Setelah rapat dari ranting PPP yang terdiri dari 267 kelurahan, 44 kecamatan44, lima kota, satu administrasi kepulauan seribu dan para ulama, kami sepakat tidak mendukung kebijakan DPP," kata Lulung.
Perbedaan dukungan politik dinilai Djan tidak bisa ditoleransi. “Kami tidak ingin terpecah-belah dan dianggap partai yang berkaki seribu,” kata Djan.