Keterangan itu diberikan Suyanto kepada hakim pada sidang di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3). "Pak Basuki sering bilang, 'Sudah kamu salat dulu, saya tunggu di mobil'," ujarnya menirukan ucapan Ahok.
Suyanto bersaksi, ia jarang dimarahi selama bekerja untuk keluarga Ahok di Bangka Belitung, beberapa tahun lalu. "Saya tidak pernah dimarahi karena kalau disuruh datang jam tujuh pagi, saya datang setengah tujuh," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahu di warung kopi. Saya enggak mau baca dan enggak sempat nonton. Soalnya di rumah nonton berebutan dengan anak saya," ujar Suyanto, mengundang tawa Ahok dan pengunjung sidang.
"Saya tahu dari televisi, Pak Basuki dituduh menghina Surat Al Maidah ayat 51, tapi saya tidak tahu kejadiannya di mana," ujar Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan majelis hakim, Suyanto menengok ke arah kanan, tempat Ahok duduk di sebelah tim penasihat hukum. Dwiarso lantas menegurnya.
"Enggak usah lirik-lirik. Anda bersaksi di bawah sumpah, jadi enggak usah takut. Emang atasan Anda sering marah-marah?" ujar Dwiarso.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, akhir September 2016. Jaksa menjeratnya dengan dakwaan alternatif pasal 156a dan/atau pasal 156 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.