Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan penyidik sudah mengantongi sejumlah nama dan akan segera menetapkan nama tersangka baru dalam waktu dekat.
"Sudah (ada nama) beberapa, secepatnya akan kami sampaikan ke publik," kata Akhmad di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama (terduga pelaku) di dalam akun bukan nama aslinya, kami periksa untuk kebenaran, kami koordinasi juga dengan pihak media sosial, semoga dengan perangkat yang kami miliki bisa tahu data-data tersebut," ujar Akhmad.
DF yang merupakan tamatan SMP di Bogor, sehari-hari bekerja di sebuah tempat mencuci kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor. DF mengaku pernah mencabuli empat orang anak, dua di antaranya adalah keponakannya.
Sementara, SHDW diduga terlibat dalam perbuatan pornografi dengan mengunggah dan mengelola akun Facebook tersebut, namun tidak pernah mencabuli anak kecil.
"Dua yang di bawah umur telah kami limpahkan tahap satu ke pihak jaksa penuntut umum, karena sesuai peraturan yang berlaku untuk anak di bawah umur tadi lebih cepat," tutur Akhmad.
Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan grup media sosial Facebook dan pesan instan Whatsapp yang berisi pornografi anak. Jumlah anggota grup ini mencapai 7.479 orang yang berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Para anggotanya adalah para paedofil. Grup ini terbentuk sejak September 2016.