Jakarta, CNN Indonesia -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk mengklaim belum menambang batu kapur di Pegunungan Kendeng, termasuk Rembang, sebelum tim yang dibentuk pemerintah pusat mengeluarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), April mendatang. Mereka berjanji menjalankan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Direktur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra mengatakan, keputusan itu mengharuskan mereka menggunakan bahan baku kapur dari daerah lain untuk proses uji coba pabrik. "Tidak ada aktivitas di Gunung Kendeng. Semua bahan yang digunakan untuk uji coba pabrik berasal dari Tuban," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/3).
Sejak pendirian pabrik mereka di Rembang yang disusul sengketa di meja hijau, Rizkan menuturkan, PT Semen Indonesia belum pernah melakukan aktivitas tambang. Ia berkata, sebagai badan usaha milik negara, perusahaannya harus mematuhi seluruh keputusan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mematuhi apa pun yang diberikan oleh pemerintah. Tidak ada aktivitas tambang, bahkan belum pernah sekali pun kami menambang di sana," tuturnya.
Merujuk izin lingkungan yang dikeluarkan Pemprov Jawa Tengah pada 2017, PT Semen Indonesia dipersilakan membangun pabrik berkapasitas tiga juta ton per tahun di Rembang.
Pemprov mengizinkan PT Semen Indonesia menambang batu gamping di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, penambangan tanah liat serta sarana dan prasarana di desa Tegaldowo, Desa Kajar, Desa Pasucen, dan Desa Timbrangan Kecamatan Gunem, serta Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
Kegiatan lain yang diizinkan kepada PT Semen Indonesia adalah pendirian pabrik dan utilitas di Desa Kajar dan Desa Pasucen Kecamatan Gunem, jalan produksi di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, serta jalan tambang di Desa Tegaldowo, Desa Kajar, dan Desa Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Di luar konteks izin, Rizkan enggan mengomentari aksi cor kaki yang dilakukan kelompok tani Kendeng dan aktivis masyarakat sipil di depan Istana Kepresidenan. "Tanyakan saja kepada para pengunjuk rasa. Kami hanya menerima dan menunggu keputusan pemerintah," ujarnya.
Namun Rizkan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya petani Kendeng, Patmi, Selasa lalu. ""Semoga amal ibadahnya diterima dan semua permasalahan ini segera selesai," kata Rizkan.