Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan tiga penyidik KPK, yakni Ambarita Damanik, Santoso, dan Novel Baswedan.
Ketua tim jaksa Irene Putri memastikan, keterangan ketiga penyidik akan dikronfontasi dengan anggota fraksi Hanura, Miryam S Haryani, yang bersaksi dalam sidang pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut jaksa Irene, tak menutup kemungkinan Miryam akan disangkakan pidana karena telah memberikan kesaksian bohong. Jaksa Irene menegaskan hal tersebut akan dibuktikan dalam persidangan hari ini.
"Saya pastikan enggak ada ancaman. Jawabannya nanti akan disampaikan di persidangan, semua jelas kok ada rekamannya," kata Novel.
Saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP, Miryam membantah semua keterangan dalam BAP. Mantan anggota Komisi II DPR ini menyatakan diancam penyidik KPK saat proses pemeriksaan kasus tersebut.