Permintaan pengangkatan Kepala Satgas Penyidikan dari kepolisian datang dari Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Hehamahua mengatakan, dirinya heran dengan permintaan itu lantaran selama ia menjadi penasihat KPK, kepala satgas di KPK tidak pernah berasal dari luar komisi antikorupsi.
"Saya tidak tahu alasan Direktur Penyidikan KPK meminta pimpinan mengangkat Kasatgas dari luar karena di KPK banyak penyidik senior," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hehamahua mengatakan, semua orang yang akan menjadi pegawai, pejabat dan penasihat KPK harus melalui proses seleksi yang diatur peraturan pemerintah itu. Penyelidik, penyidik dan penuntut umum KPK juga wajib lolos dari proses itu.
"Rekruitmen penyidik di KPK dilakukan melalui proses seleksi. Penyidik dapat bersumber dari kepolisian, kejaksaan, penyidik pegawai negeri sipil atau masyarakat umum," tutur Febri.
Lebih dari itu, Febri enggan menjelaskan Surat Peringatan II yang diterbitkan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk penyidik senior KPK Novel Baswedan. "Saya belum mendapatkan informasi lengkap tentang itu," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, Aris mengirim nota dinas kepada pimpinan KPK. Aris meminta pimpinan KPK mengangkat perwira tinggi Polri menjadi Kepala Satgas Penyidikan KPK.
Novel Baswedan keberatan dengan permintaan yang disebutnya tidak sesuai dengan prosedur internal KPK itu. Selain mempertanyakan integritas perwira tinggi Polri yang direkrut tanpa prosedur reguler, ia yakin banyak penyidik di internal KPK yang berpotensi menjabat kasatgas.