Fahri Sinyalir Sekjen FUI Ditangkap Cuma untuk Dimarahi

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2017 23:35 WIB
Fahri menilai, menjadi aneh ketika kondisi negara senyap dan tidak ada keriuhan orang yang mengkritik pemerintah.
Fahri menilai, menjadi aneh ketika kondisi negara senyap dan tidak ada keriuhan orang yang mengkritik pemerintah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhamad Al-Khaththath dan tiga orang lainnya tadi malam, hanya untuk menyenangkan atasan.

"Yang saya takut, si Al-Khaththath ini dipanggil cuma buat dimarah-marahin, 'lo jangan gitu lagi, kami dimarahin sama bos nih'. Nggak boleh gitu," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3).

Menurut Fahri, dinamika dalam demonstrasi merupakan konsekuensi penerapan demokrasi. Ini justru menjadi aneh ketika kondisi negara senyap dan tidak ada keriuhan orang yang mengkritik pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuping itu harus tebal kalau demokrasi. Kalau kuping tipis, jangan hidup di Indonesia. Suruh​ ke Korea Utara sana. Jadi rakyatnya Kim Jong Un," tutur Fahri.

Fahri menilai, penangkapan kepada seseorang akibat mengkritik pemerintah tidak dapat dijerat dengan pasal makar. Bahkan, dia menjelaskan, untuk seseorang yang menghina presiden pun tidak dapat ditangkap tanpa ada aduan.

"Kalau presidennya tidak mengadu, ya orang tidak dipidana karena maki-maki presiden. Karena, presiden bukan lagi simbol, dia benda hidup. Simbol itu bendera, burung Garuda," imbuh dia.

Makanya, Fahri menganggap, penangkapan kepada Al-Khaththath tidak berdasar. Sebab, jika ditemukan indikasi pidana, seharusnya terdapat prosedur pemanggilan terlebih dulu.

"Kecuali dia bawa parang, bawa senjata yang ditembakan ke atas sambil teriak 'saya mau pergi bunuh presiden', misalnya begitu‎. Nah, itu boleh. Dilumpuhkan juga boleh. Itu namanya tangkap tangan. Alat bukti dan pelaku ada di satu tempat," terangnya.

Fahri pun meminta agar Kepolisian tidak asal menangkap seseorang. Apalagi, penangkapan itu hanya untuk menakut-nakuti maupun mengajak negosiasi dan kemudian melepaskannya kembali.

Kepolisian juga disebut wajib menjelaskan secara gamblang dasar penangkapan Al-Khaththath, bersama tiga orang lainnya, yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.

‎"Polisi harus bisa menjelaskan kepada masyarakat apa yang dia lakukan. Jangan sembarangan, jangan sembrono," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, penangkapan Al-Khaththath tak terkait dengan aksi 313. Al-Khaththath merupakan pentolan aksi yang menuntut pencopotan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta.

Argo juga mengatakan sebelum penangkapan Al-Khaththath dkk, pihaknya sudah mengantongi bukti yang cukup. Walaupun demikian, dia enggan membeberkan bukti apa saja yang dikantongi pihaknya dalam penangkapan.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER