"Sejauh benar atau tidak, harus diklarifikasi oleh pemerintah dan polisi. Kalau belum mampu orang akan menilai ada perlakuan istimewa untuk Ahok. Jadi perlu klarifikasi," kata pengamat politik Univesitas Padjajaran Idil Akbar Idil kepada CNNIndonesia.com, Minggu (2/4).
Polisi menangkap Sekretaris Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath pada Jumat dinihari di Hotel Kempinski, Jakarta. Al Khaththath merupakan pemimpin Aksi 313 yang menuntut Ahok turun dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka punya kekuatan apa dibanding dengan pemerintah?" katanya.
Proses hukum Sri Bintang dkk setelah penetapan menjadi tersangka pun dianggap berjalan tidak jelas, seperti masa penahanan yang sangat panjang.
"Kenapa begitu lama maka jadi pertanyaan. Ahok terkesan dilindungi juga sekaligus dinegasi oleh kekuatan (politik) lain. Ini soal kepentingan elite politik di Pilkada DKI," katanya.
Dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu, Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W. Eddyono mengatakan sangkaan makar tidak serta-merta menjerat warga negara yang mengekspresikan kebebasan berpikirnya.
"Maka tantangannya, aanslag atau makar (serangan) harus terlebih dahulu didefinisikan secara lurus oleh Mahkamah Konstitusi (MK), bukan justru dalam proses peradilan. Harus ada judicial review di MK tentang aanslag atau pasal makar," katanya.
Spanduk yang dibawa peserta aksi 313. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Dia menyatakan, rencana menggulingkan Jokowi harus dibaca dalam dua model yakni paham kebebasan (libertarianisme) dan paham realisme.
Bagi golongan libertarianisme, kata Boni, pasal makar yang disangkakan kepada Sri Bintang dan Al-Khathathath dkk merupakan bentuk pembungkaman dan melanggar HAM. Sementara bagi golongan realisme (pemerintah dan kepolisian), segala potensi yang harus diwaspadai dan bila perlu ditindak secara tegas.
Lihat juga:Kejarlah Ahok, Al Khaththath Ku Tangkap |
"Ada pelanggaran moral dan HAM di sana tapi pemerintah dan polisi melihat kepentingan yang lebih jauh. Yang perlu diingat adalah ini kerja intelijen. Mereka lebih tahu bagaimana sebuah gerakan berawal saat masyarakat tidak tahu," kata Boni.
Boni juga mengatakan, proses hukum Sri Bintang dkk yang berlarut-larut juga memperhatikan sisi keadilan dan stabilitas. Adil dari segi hukum berarti seorang tersangka makar dapat membuktikan diri terlibat atau tidak.
Spanduk yang dibawa peserta aksi 313. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)