Kuasa Hukum Ahok, Humphrey R. Djemat, menyebut video ceramah Rizieq Shihab mencerminkan kebencian kepada Ahok, yang dapat dilihat langsung oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
"Ada kata-kata 'biar kesamber geledek', atau 'ada yang bunuh.' Padahal kan dia ahli agama, harus bersikap imparsial, bersikap sebagai ahli agama yang tidak punya rasa kebencian. Tapi kalau dilihat dari omongan Rizieq kelihatan sekali kebenciannya terhadap Ahok," tutur Humphrey di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Rizieq pidato seperti itu kok tidak timbul apa-apa, lalu Ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur kok menjadi tersangka, adil tidak?" kata Wayan.
"Ada yang mengatakan, kalau kita enggak pilih dia, nanti program pembangunan macet, program pemerataan dan kesejahteraan masyarakat macet. Nanti kalau enggak pilih dia, musibah buat kita. Saya tanya, ada enggak yang ngomong seperti itu? Persis, Allah ceritakan dalam Al-Maidah ayat 52," kata Rizieq dalam video tersebut.
Usai pemutaran video, majelis hakim dan JPU akan mencecar Ahok dengan berbagai pertanyaan. Setelah itu, pemeriksaan selesai dan sidang selanjutnya dilakukan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.