Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR menggelar rapat pleno untuk menetapkan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022. Rapat itu dilakukan usai melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap 10 calon anggota Bawaslu di Ruang Rapat Komisi II DPD, Jakarta, Selasa (4/4) malam.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menetapkan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. Rapat tersebut nantinya akan dibawa dalam rapat paripurna pada Kamis (6/4).
"Proses uji kelayakan dan kepatutan semua berjalan lancar sesuai agenda. Izinkan kami melakukan rapat internal," ujar Zainudin di Gedung DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski memastikan rapat internal langsung dilakukan Selasa (4/4) malam, politisi Golkar itu mengaku, tidak menutup kemungkinan keputusan disepakati Rabu (5/4). Ia juga belum bisa memastikan, apakah proses penetapan dilakukan dengan musyawarah atau voting.
Lebih lanjut, Zainudin enggan menyebut siapa calon anggota KPU dan Bawaslu yang potensial untuk terpilih. Ia mengaku, seluruh nama yang ditetapkan dalam rapat pleno komisi II bersifat rahasia yang kemudian diserahkan ke Bamus DPR dan akan disampaikan dalam rapat paripurna.
"Apapun hasilnya kami harus lapor Bamus. Jadi tunggu saja tanggal 6 (rapat paripurna)," ujar Zainudin.
Terpisah, Direktur Perludem Titi Anggraini menilai, Komisi II DPR belum berhasil menggali konsep dan gagasan yang ditawarkan oleh seluruh calon anggota KPU dan Bawaslu. Padahal, ia berkata, dua hal itu dibutuhkan oleh para calon anggota dalam menghadapi kompleksitas Pilkada tahun 2018 dan Pemilu serentak tahun 2019.
"Komisi II terlalu banyak menghabiskan waktu untuk mengklarifikasi pola relasi mereka selama ini dan akhirnya terlalu berlarut-larut membuat waktu tidak efektif," ujar Titi di Gedung DPR, Jakarta.
Selain itu, Titi juga mengkritisi soal sempitnya waktu yang disediakan oleh Komisi II dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Menurut dia, tidak fokusnya pertanyaan sejumlah anggota DPR terhadap kompetensi para calon bisa berdampak buruk pada kondisi KPU dan Bawaslu ke depan.
"Mestinya uji kelayakan dan kepatutan berikutnya lebih efektif, fokus menggali kapasitas, dan kompetensi calon. Serta memetakan kemampuan calon dalam menjawab tantangan pemilu ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu sejak kemarin. Para calon telah menyampaikan seluruh visi dan misinya jika nantinya terpilih sebagai anggota KPU dan Bawaslu di hadapan anggota Komisi II.
Sekitar 14 calon anggota KPU yang ikut uji kelayakan dan kepatutan, yakni Amus Atkana, Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik, Fery Kurnia Rizkiyansyah, Hasyim Asy’ari, Ida Budhiati, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi.
Sementara, sepuluh calon anggota Bawaslu yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yakni Ratna Dewi Petalolo, Mohammad Najib, Abhan, Sri Wahyu Araningsih, Fritz Edward Siregar, Syafrida Rachmawati Rasahan, Mochammad Afifudin, Herwyn Jefier Hielsa Malonda, Abdullah, dan Rahmat Bagja.