"Kemarin (Selasa 4/4) tim menggeledah satu lokasi, yaitu rumah milik tersangka AN (Agus Nugroho) di Raffles Hills, Tapos, Depok, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, dan tim menyita dokumen," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta (5/4).
KPK semakin intensif melakukan pengusutan terkait kasus suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel dari PT. PAL ke Kementerian Pertahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga telah menetapkan empat tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka adalah Manajer Pendanaan Umum PT. PAL Arief Cahyana, Dirut PT. PAL Muhammad Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT. PAL Saiful Anwar, dan Agus Nugroho dari Ashanti Sales Incorporation.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pejabat PT PAL Indonesia diduga mendapat fee sebesar 1,25 persen atas fee agency Ashanti Sales Inc. sebesar 4,75 persen dalam penjualan dua kapal perang seharga US$86,96 juta.
"1,25 persen diduga merupakan bagian dari fee agency yang sudah disepakati 4,75 persen itu. Itulah kenapa kita sebut sebagai cashback," ujar Febri.