"Potensi dugaan korupsi di sektor alutsista terjadi mulai dari proses pembelian hingga perawatan (maintenance)," kata Araf di Kantor Imparsial, Selasa (4/4).
Araf menyebut ada beberapa pola korupsi yang terjadi dalam proses pengadaan alutsista, antara lain penggelembungan harga pembelian (mark-up), pembelian alutsista yang di bawah standar hingga pemangkasan biaya perawatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat, dalih bahwa pembelian alutsista merupakan rahasia negara. Kelima, minimnya pengawasan internal dan eksternal (DPR) dalam proses pengadaan alutsista.
"Harusnya ada batasan mana yang rahasia, mana yang bisa diakses, sehingga publik bisa akses dan bisa kontrol," ujar Tama.
Lihat juga:KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi PT PAL |
Apalagi sistem yang digunakan adalah hubungan antar pemerintah. Sehingga ada indikasi penyimpangan juga dilakukan di pihak pemerintah atau Kementerian Pertahanan.
Ke depannya, diharapkan KPK juga bisa melakukan pengusutan dugaan korupsi yang ada di sektor pertahanan khusunya pengadaan alutsista.
Misalnya saja kasus pembelian sukhoi yang dilakukan di masa pemerintahan tahun lalu, kasus pembelian rudal MLRS dari Brazil, dan kasus lainnya yang sebenarnya sudah diadukan ke KPK dan DPR, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
"Pembelian Sukhoi tentu saja bukan hal yang tidak diketahui oleh KPK, saya percaya KPK sudah mempelajarinya," ujar Tama.