Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara senior Elza Syarief mengatakan Miryam S. Haryani pernah bercerita kepadanya soal adanya tekanan hingga ancaman dari kalangan anggota DPR RI selama menjalani persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Itu memang pernah dikatakan oleh Miryam kepada saya," kata Elza Syarief seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (5/4).
Elza membenarkan bahwa tekanan yang diterima Miryam berasal dari 37 nama yang diduga menerima aliran dana dari korupsi proyek pengadaan e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ditekan teman-temannya di dalam dakwaan," ujar Elza.
Meski begitu, Elza Syarief tidak menyebutkan secara gamblang nama-nama orang yang menekan Miryam.
Elza menjelaskan bahwa dirinya dan Miryam merupakan teman dekat dan pernah berada di dalam partai yang sama, Hanura. Terlebih, dirinya pun paham hukum, sehingga Miryam berani berkonsultasi kepadanya.
"Ya saya kan paham hukum lah ya. Ya separtai, sebagai teman dekat," kata Elza.
Elza pun mengungkapkan bahwa dirinya sempat memberi saran kepada Miryam. Dia menyarankan agar memberi kesaksian sesuai dengan fakta meski ditekan dari berbagai pihak. Pasalnya, memberi keterangan palsu lebih berat ancaman hukumannya dibanding hanya menerima gratifikasi.
"Kalau memberi keterangan palsu di bawah sumpah itu kan kena (hukuman) 12 tahun (penjara). Menghalang-halangi penyidikan juga kena. Gratifikasi kan ancamannya cuma 5 tahun (penjara). Jadi kan rugi banget," tutur Elza.
Pengacara ternama Elza Syarief ikut terseret dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Dia diperiksa oleh KPK, Rabu (5/4) karena di persidangan Kamis 30 Maret lalu, Miryam mengaku pernah menemui Elza sebelum memberi kesaksian di persidangan.
KPK terus mendalami hubungan Elza dengan Miryam dalam proyek pengadaan e-KTP. Elza dihujani 30 pertanyaan terkait kasus korupsi e-KTP saat diperiksa KPK pada hari Rabu(5/4).
"Semuanya masalah e-KTP. Komplit ya," kata Elza.