Jaksa Agung Dukung Penundaan Sidang Ahok

CNN Indonesia
Jumat, 07 Apr 2017 16:57 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo telah mendapatkan keterangan dari kejaksaan tinggi perihal surat Kapolda Metro Jaya mengenai penundaan sidang Ahok.
Jaksa Agung M Prasetyo telah mendapatkan keterangan dari kejaksaan tinggi perihal surat Kapolda Metro Jaya mengenai penundaan sidang Ahok. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan dukungan atas usulan Polda Metro Jaya untuk menunda sidang perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 11 April 2017 mendatang.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengirmkan surat kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang Ahok dengan alasan keamanan ibu kota.

“Saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan diimbau pihak kepolisian supaya sidang itu bisa dijadwal ulang karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran 2," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (7/4) seperti dilansir Antara.
Prasetyo menerangkan sudah mendapatkan laporan dari Kejati DKI Jakarta mengenai surat tembusan yang dibuat kapolda kepada Ketua PN Jakut serta majelis hakim perkara Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kapolda melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. "Tentunya kami tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Ia menyebutkan penentuan penundaan persidangan Ahok itu ditentukan dalam persidangan.

"Hakim yang memutuskannya nanti, yang menerima imbauan dari Polri," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini, Prasetyo menyatakan belum mengetahui rencanan tuntutan dalam sidang Ahok yang rencananya digelar pada 11 April 2017 mendatang.

"Saya belum dapat laporan dari JPU nya," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER