Seorang anggota tim teknis, Kristian Ibrahim, pernah menerima Rp20 juta dari terdakwa kasus korupsi e-KTP itu pada tahun 2010. Ia berkata, Sugiharto memberinya uang dalam amplop di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Depok, Jawa Barat.
Kristian berkata, ia menggunakan uang itu untuk biaya operasional sehari-hari. "Kebetulan saya searah pulang ke Depok dari Hotel Kartika Candra. Pak Sugiharto memberikan dalam bentuk amplop, katanya ini honor buat saya," ujar Kristian saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya dapat honor dari Pak Sugiharto, Pak Husni Fahmi, dan Pak Drajat juga," katanya.
Anggota tim teknis lainnya, Garmaya Sabarling juga mengaku pernah menerima uang lembur dari Sugiharto sebesar Rp10 juta. Namun pada Oktober 2016, ia menyerahkan uang itu kepada penyidik KPK.
"Hitungannya itu uang lembur saya. Tapi saya kembalikan langsung ke rekening KPK sebesar Rp10 juta," ucapnya.
Sebagai tim teknis, tiap anggota memiliki tanggung jawab yang beragam mulai dari komunikasi data, penyedia chip, hingga layanan pengendalian pendukung proyek e-KTP.