Ahok melalui kuasa hukum menyampaikan, seharusnya dirinya mendapat kesempatan menyampaikan pledoi terbuka pada sidang 17 April mendatang. Atas penundaan tersebut, pledoi Ahok baru dapat disampaikan pada 25 April.
"Pledoi yang dibacakan terdakwa dan penasihat hukum kan, untuk menetralisir pembacaan tuntutan. Nah (awalnya) tanggal 17 publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya. Waktu sidang diskors terdakwa langsung menyampaikan ke kami bahwa 'saya ini dirugikan'," ujar Ketua kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Lihat juga:Sidang Ahok Ditunda Hingga Usai Pilkada |
Jika pledoi Ahok disampaikan sesuai jadwal awal, Trimoelja memperkirakan ada informasi berimbang yang akan didapatkan warga ihwal kasus dugaan penodaan agama. Hal itu juga dianggap berdampak pada jalannya putaran kedua Pilkada DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kuasa hukum Ahok yang lain, Sirra Prayuna, berkata kerugian dialami karena berkas pembelaan atau pledoi kliennya sebenarnya sudah disiapkan. Berkas tersebut hanya tinggal menunggu substansi tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk diselesaikan.
Walau merasa dirugikan, Sirra menerima putusan majelis hakim yang menunda agenda pembacaan tuntutan untuk kliennya. Ia berkata tak bisa memaksa KPU untuk menyelesaikan berkas tersebut sesuai jadwal hari ini.
"Tidak ada kaitannya lah, bagi kami prinsip peradilan itu bebas dan mandiri. Kami sudah patuh dengan jadwal yang ditetapkan majelis hakim, nah hari ini kemudian jaksa menyatakan belum siap ya mari kita hormati semua," tuturnya.
Lihat juga:Hakim Tunda Pembacaan Tuntutan untuk Ahok |
Majelis hakim awalnya sempat meminta sidang ditunda dalam hitungan jam namun tetap dilakukan hari ini. Tapi tawaran itu tak bisa dipenuhi JPU.
Hakim juga telah mengingatkan penundaan sidang dapat berdampak pada sempitnya waktu penyusunan naskah pledoi, atau pembelaan, oleh Ahok. Namun, tim kuasa hukum Ahok menerima dampak tersebut karena mengklaim telah menyicil persiapan pledoi sejak saat ini.
Pledoi Ahok rencananya dibacakan pada 25 April mendatang. Kuasa hukum Ahok sudah berkenan agenda sidang ditunda, sementara jaksa tak bisa menyampaikan tuntutan, hakim pun menutup persidangan dengan putusan penundaan agenda hari ini.
[Gambas:Video CNN]