"Hasilnya positif amfetamin, metamfetamin, ganja juga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/4).
Pria yang juga meludahi wartawan saat bertugas itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan dengan jeratan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kameramen NET TV Haritz Ardiansyah diduga mendapat intimidasi Kashira ketika mengambil gambar suasana banjir di Jalan Kemang Raya Jembatan Krukut, Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Selain memukul, Kashira juga disebut turut meludahi Haritz.
Awalnya, kata Dede, Haritz meladeni permintaan pelaku untuk menghapus gambar. Saat sedang menghapus, tiba-tiba pelaku merampas kamera dan terjadi tarik-tarikan yang berakibat patahnya view finder kamera.